II. Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
1. Pengertian dari
Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
adapula pengertian masyarakat menurut
para ahli yaitu :
·
(Richard T. Schaefer dan Robert P.
Lamm, 1998) masyarakatadalah sejumlah besar orang yang tinggal
dalam wilayah yang sama, relatif independen dan orang orang di luar wilayah
itu, dan memiliki budaya yang relatif sama.
·
(John J. Macionis, 1997) Masyarakat adalah
orang orang yang berinteraksi dalam sebuah wilayah tertentu dan memiliki budaya
bersama.
·
Adam smith menulis bahwa sebuah
masyarakat dapat terdiri dari berbagai jenis manusia yang berbeda, yang
memiliki fungsi yang berbeda (as among different merchants), yang terbentuk dan
dilihat hanya dari segi fungsi bukan dari rasa suka maupun cinta dan sejenisnya,
dan hanya rasa untuk saling menjaga agar tidak saling menyakiti "may
subsist among different men, as among different merchants, from a sense of its
utility without any mutual love or affection, if only they refrain from doing
injury to each other."
·
Pengertian Masyarakat Menurut An-Nabhani bahwa
masyarakat adalah sekelompok individu seperti manusia yang memiliki pemikiran
perasaan, serta sistem/aturan yang sama, dan terjadi interaksi antara sesama
karena kesamaan tersebut untuk kebaikan masyarakat itu sendiri dan warga
masyarakat.
·
Pengertian masyarakat
menurut Linton adalah sekelompok manusia yang telah
cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga dapat terbentu organisasi yang
mengatur setiap individu dalammasyarakat tersebut dan membuat
setiap individu dalam masyarakat dapat mengatur diri sendiri dan berpikir
tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batasan tertentu.
·
Menurut M,J. Heskovits, masyarakat adalah sebuah kelompok individu yang
mengatur, mengorganisasikan, dan mengikuti suatu cara hidup (the way life)
tertentu.
·
Menurut S.R.
Steinmentz, masyarakat didefinisikan sebagai
kelompok manusia yang terbesar meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia
yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan erat dan teratur
·
J.L Gillin mengartikan
masyarakat sebagai sebuah kelompok manusia
yang tersebar yang memiliki kebiasaan (habit), tradisi (tradition), sikap
(attitude) dan perasaan persatuan yang sama.
·
Menurut Mack Ever, arti Masyarakat sebagai suatu sistem dari cara
kerja dan prosedur, otoritas dan saling bantu-membantu yang meliputi
kelompok-kelompok dan pembagian-pembagian sosial, sistem pengawasan tingkah
laku manusia dan kebebasan. Sistem yang kompleks dan selalu berubah dari relasi
sosial.Selo Soemardjan memberikan pengertian masyarakat sebagai
orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Syarat-syarat Menjadi masyarakat
·
Sejumlah
manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
·
Merupakan
satu kesatuan
·
Merupakan
suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan
dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan
kelompoknya
3. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan
sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan
pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu
:
·
Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
·
Orang kota pada umumnya
dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang
penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan
keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham
politik , perbedaan agama dan sebagainya .
·
Jalan pikiran rasional
yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi –
interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor
pribadi.
·
Pembagian kerja di antra warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
·
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga
desa
·
Interaksi yang terjai lebih banyak
terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
·
Pembagian waktu yang lebih teliti dan
sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
·
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
4. Tipe – Tipe Masyarakat
·
Masyarakat Terbuka
Dalam menerima perubahan, pada masyarakat terbuka dibedakan menjadi dua
kelompok, yaitu:
Masyarakat yang Menerima Perubahan
dengan seleksi
Dalam tipe masyarakat yang demikian, perubahan yang ada disikapi dengan sikap selektif. Artinya perubahan yang membawa dampak positif bagi nilai-nilai di masyarakat tersebut akan diterima dengan tangan terbuka, sebaliknya perubahan yang dapat menimbulkan rusaknya norma-norma sosial yang telah ada ditolak keberadaannya. Masyarakat seperti ini tergolong masyarakat modern
Dalam tipe masyarakat yang demikian, perubahan yang ada disikapi dengan sikap selektif. Artinya perubahan yang membawa dampak positif bagi nilai-nilai di masyarakat tersebut akan diterima dengan tangan terbuka, sebaliknya perubahan yang dapat menimbulkan rusaknya norma-norma sosial yang telah ada ditolak keberadaannya. Masyarakat seperti ini tergolong masyarakat modern
·
Masyarakat Tertutup
Masyarakat tertutup sulit menerima perubahan. Mereka bersifat bahwa perubahan
akan menyebabkan hilangnya keaslian budayanya. Mereka menutup diri akan
perubahan, adakalanya mereka menerima perubahan namun sifatnya terbatas bahkan
ada yang tak mau menerimanya sama sekali. Mereka tak mau bergaul dengan
masyarakat luar.
5.Ciri-ciri type masyarakat
Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat
perkotaan, yaitu :
1.
Kehidupan keagamaannya berkurang,
kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung
kearah keduniaan saja.
2.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
3.
Pembagian kerja diantara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5.
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota,
mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu
yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang
individu.
6.
Perubahan-perubahan tampak nyata
dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh
dari luar.
6. Perbedaan antara desa dan kota
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat
membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya
karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
MASYARAKAT PEDESAAN
|
MASYARAKAT PERKOTAAN
|
1. Prilaku Homogen
|
1. Prilaku Heterogen
|
2. Prilaku berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan
|
2. Berdasarkan pengandalan diri dan
kelembagaan
|
3. Isolasi sosisal
|
3. Orientasi dan fungsi
|
4. Banyak ritual
|
4. Kebauran kultural
|
7. Hubungan
Desa dengan Kota
1. Hubungan antara Desa dan kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan
yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut
sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas
pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan
kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik,
kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota
ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau
mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota ,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar
Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang
dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya
produk, prilaku dan nilai kekotaan ke
desa.
Proses ini yang
sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada
umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah
:
·
Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota
yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah
masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari
desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses
terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
·
Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk
desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang
menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara
lain :
a. Bertambahnya penduduk sehingga
tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di
desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum
muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan
suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan
untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan
oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb.
Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara
lain :
a. Penduduk desa kebanyakan
beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan
untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan
lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat
kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam
kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk
menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri
dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
8.Aspek positif dan negatif Masyarakat
perkotaan
A. Perkembangan kota merupakan
manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik .
Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk
struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan
oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
–
Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
– Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
– Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
– Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
– Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
– Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
– Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
– Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
– Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
B. Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi
dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi
dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
9. Unsur – unsur lingkungan
perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola
kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin
dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat
dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang
meliputi :
·
Wisma : unsure ini merupakan bagian
ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga. Unsurwisma ini menghadapkan dapat mengembangkan daerah perumahan
penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai
standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang
aman dan menyenangkan.
·
Karya : unsure ini merupakan syarat yang
utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi
kehidupan bermasyarakat.
·
Marga : unsure ini merupakan ruang
perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat
dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota
lain atau daerah lainnya.
·
Suka : unsure ini merupakan bagian dari
ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan,
rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
·
Penyempurna : unsure ini merupakan
bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke
dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias
keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
10.Fungsi external kota
Fungsi eksternal kota:
1.
Pusat kegiatan politik dan administrasi
pemerintahan wilayah tertentu
2.
Pusat dan orientasi kehidupan social
budaya suatu wilayah lebih luas
3.
Pusat dan wadah kegiatan ekonomi
4.
Simpul komunikasi regional/global
5.
Satuan fisik-infrastruktural yang
terkail dengan arus regional/global.
11. Pengertian pedesaan & Ciri
–ciri masyarakat desa
Yang dimaksud dengan desa menurut
Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan
perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang
terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbal balik dengan daerah lain.
Paul H. Landis desa adalah
pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Ciri –ciri masyarakat desa :
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang
ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai
masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut
:
·
Afektifitas ada hubungannya dengan
perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam
sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang
diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
·
Orientasi kolektif sifat ini merupakan
konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak
suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya
semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
·
Partikularisme pada dasarnya adalah
semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat
atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya
yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
·
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu
atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak
disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
·
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang
tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang
dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk
menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
12. Macam- macam pekerjaan gotong royong
masyarakat pedesaan
·
kerja bakti
·
gotong-royong
13. Sifat dan hakikat masyarakat
pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi
sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
14. Macam – macam Gejala Pedesaan
Gejala-gejala sosial pada masyarakat pedesaan adalah
a. Konflik (Pertengkaran)
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b. Kontraversi (Pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi (Persiapan)
Sesuain dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri,yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b. Kontraversi (Pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi (Persiapan)
Sesuain dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri,yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
15. SISTEM BUDAYA PETANI INDONESIA
Para ahli disinyalir bahwa di kalangan petani
perdesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang hidup dan bersifat
religo-magis.
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a) Para petani di Indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c) Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka kurang mampu untuk itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka)
d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e) Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a) Para petani di Indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c) Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka kurang mampu untuk itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka)
d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e) Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
Nama : Monica Devy Panggabean
Kelas : 1TB03
NPM : 24315309
NPM : 24315309
Daftar Pustaka :
·
http://illaphuw.blogspot.co.id/2010/11/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar